Showing posts with label Pendidikan Kewarganegaraan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Kewarganegaraan. Show all posts

Kekayaan Pulau Ambalat 3 Kali Hutang Negara

Ambalat (SuaraMedia News) - Kasus Ambalat mencuat lagi, setelah terakhir tahun 2005. Apa sebenarnya yang dipertahankan? Benarkah blok yang luasnya 15.235 kilometer persegi, ditengarai mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun.

Menurut para ahli perminyakan, memperkirakan nilai cadangan minyak dan gas yang terkandung di Ambalat mencapai Rp 4.200 triliun atau tiga kali hutang Indonesia.

Melihat kondisi demikian, Malaysia paham betul bahwa di dekat Sipadan dan Ligitan, khususnya di blok Ambalat terkandung cadangan minyak dan gas bumi yang cukup menjanjikan. Itu artinya, konflik Ambalat adalah konflik ekonomi karena kandungan minyak dan gas bumi yang cukup besar.

Karena itulah Malaysia mengklaim Ambalat sebagai kawasan yang patut dipertahankan, melalui peta unilateral yang dikeluarkan secara sepihak pada tahun 1979, sedangkan Indonesia berkeyakinan Ambalat masuk wilayah Indonesia seperti yang termuat dalam peta buatan TNI Angkatan Laut.

Mungkin, bagi Indonesia, kasus Sipadan dan Ligitan tahun 2002, menjadi pelajaran berharga. Sehingga dalam kasus Ambalat ini, Indonesia tidak ingin salah langkah lagi.

Disisi lain, seperti diketahui pada 16 Februari lalu setelah perusahaan minyak Petronas Malaysia memberikan izin kepada perusahaan Shell (Belanda-Inggris) untuk mengeksplorasi kawasan blok minyak XYZ (demikian Malaysia menyebutnya) di kawasan Ambalat.

Padahal daerah "cadangan Ambalat" ini (istilah Indonesia), telah dieksplorasi terlebih dahulu oleh perusahaan ENI (Italia) dan Unocal (AS) atas pemberian izin Pemerintah Indonesia tahun 1980-an. Blok Ambalat disebut-sebut memiliki kandungan minyak dan gas bumi yang sangat besar.

Sehingga saling tarik menarik wilayah Ambalat semakin alot. Lalu bagaimana mengetahui kalau Ambalat memiliki kandungan yang luar biasa besarnya bagi perekonomian bangsa.

Dikutip dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), untuk mengetahui bagaimana situasi daerah dapat terdeteksi memiliki kandungan sumber daya mineral, salah satu caranya adalah dengan menggunakan bantuan alat Remote Sensing, dan penggunaan alat ini terbukti memiliki kemampuan yang bisa diandalkan.

Selain itu, pada dasarnya bumi memiliki permukaan dan variabel yang sangat kompleks. Relief topografi bumi dan komposisi materialnya menggambarkan bebatuan pada mantel bumi dan material lain pada permukaan dan juga menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan.

Masing-masing tipe bebatuan, patahan di muka bumi atau pengaruh-pengaruh gerakan kerak bumi serta erosi dan pergeseran-pergeseran muka bumi menunjukkan perjalanan proses hingga membangun muka bumi seperti saat ini.

Proses ini dapat dipahami melalui disiplin ilmu geomorfologi. Eksplorasi sumber daya mineral merupakan salah satu aktivitas pemetaan geologi yang penting. Pemetaan geologi sendiri mencakup identifikasi pembentukan lahan (landform), tipe bebatuan, struktur bebatuan (lipatan dan patahannya) dan gambaran unit geologi.

Saat ini hampir seluruh deposit mineral di permukaan dan dekat permukaan bumi telah ditemukan.

Karenanya, pencarian sekarang dilakukan pada lokasi deposit jauh di bawah permukaan bumi atau pada daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Metode geofisika dengan kemampuan penetrasi ke dalam permukaan bumi secara umum diperlukan dalam memastikan keberadaan deposit minyak bumi dan gas.

Akan tetapi informasi awal tentang kawasan berpotensi untuk eksplorasi mineral lebih banyak dapat diperoleh melalui interpretasi ciri-ciri khusus permukaan bumi pada foto udara atau citra satelit.

Proses pembentukan minyak dan gas dihasilkan dari pembusukan organisma, kebanyakan dari hasil tumbuhan laut (terutama ganggang dan tumbuhan sejenis) dan juga binatang kecil seperti ikan, yang terkubur dalam lumpur yang berubah menjadi bebatuan. Proses pemanasan dan tekanan di lapisan-lapisan bumi membantu proses terjadinya minyak dan gas bumi.

Berdasarkan itu juga, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) akan memperpanjang masa eksplorasi Blok East Ambalat, yang dioperasikan Chevron Indonesia Company. Blok yang terletak di perbatasan RI-Malaysia ini kontraknya akan berakhir 2010 mendatang.

Kepala BP Migas R Priyono mengatakan perpanjangan akan diberikan selama empat tahun, dan perpanjangan pun diberikan karena pemerintah melihat blok tersebut bernilai strategis.

Bahkan, pemerintah dalam hal ini Departemen ESDM diminta untuk memberikan perpanjangan kontrak, namun keputusan akhir di tangan pemerintah. Proses di Ambalat sendiri sekarang ini, kata dia, masih melakukan survai seismik.

Sementara East Ambalat diklaim oleh negeri jiran Malaysia sebagai wilayah eksplorasi mereka. Selain East Ambalat, Malaysia juga mengklaim Blok Ambalat yang dioperasikan ENI sebagai miliknya. Sedang, Blok Bukat yang juga berada di perbatasan utara dengan Malaysia tidak diklaimnya.

Blok Bukat yang dioperasikan ENI direncanakan mulai berproduksi minyak dan gas pada tahun 2010. Berdasarkan perkiraan awal dari lima sumur yang sudah dibor, terdapat penemuan migas cukup besar di Lapangan Aster yakni mencapai 30.000-40.000 barel minyak per hari.(vvn)

sumber : www.suaramedia.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Latar Belakang Konfrontasi Indonesia-Malaysia

Konfrontasi Indonesia-Malaysia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi saja adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966.

Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya, Federasi Malaya dengan membentuk Federasi Malaysia.

Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.

Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.

Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Federasi Malaysia apabila mayoritas di daerah yang hendak dilakukan dekolonial memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai perjanjian Manila Accord yang dilanggar dan sebagai bukti kolonialisme dan imperialisme Inggris.

“ Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda, amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak. ”

Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan demonstrasi anti-Indonesian yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[6] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Soekarno memproklamirkan gerakan Ganyang Malaysia melalui pidato beliau yang amat bersejarah, berikut ini:

“ Kalau kita lapar itu biasa
Kalau kita malu itu juga biasa
Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar!

Kerahkan pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu!
Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu

Doakan aku, aku kan berangkat ke medan juang sebagai patriot Bangsa, sebagai martir Bangsa dan sebagai peluru Bangsa yang tak mau diinjak-injak harga dirinya.

Serukan serukan keseluruh pelosok negeri bahwa kita akan bersatu untuk melawan kehinaan ini kita akan membalas perlakuan ini dan kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki Gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat.

Yoo...ayoo... kita... Ganjang...
Ganjang... Malaysia
Ganjang... Malaysia
Bulatkan tekad
Semangat kita badja
Peluru kita banjak
Njawa kita banjak
Bila perlu satoe-satoe!

Soekarno.

(http://id.wikipedia.org/wiki/Konfrontasi_Indonesia-Malaysia)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perjanjian perbatasan

JAKARTA--MI: Persoalan batas laut antara RI-Singapura masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Masalah perbatasan laut Indonesia baru menyelesaikan batas laut bagian barat dari Selat Singapura. Diskusi perbatasan zona timur akan dilakukan dalam waktu segera.

Hal ini disampaikan oleh Menlu Marty Natalegawa kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/5). "Pembahasan untuk batas laut bagian timur masih penting. Kami akan mulai pembahasan dalam waktu dekat, meski sudah dimulai beberapa pertemuan informal. Ini juga yang menjadi salah satu topik saat Presiden berkunjung ke Singapura untuk hubungan bilateral," kata Marty.

Pembahasan segmen wilayah timur tesebut, sambung Marty, belum pernah dilakukan antara Indonesia dan Singapura. Persoalan sengketa antara Singapura dan Malaysia menjadi kendala utama belum dimulainya proses pembahasan.

"Perundingan terakhir yang dilakukan adalah pada 10 Maret 2009. Perundingan segmen timur belum dimulai. Itu terkendala karena sengketa yang terjadi anTara Singapura-Malaysia yang berdampak ke kita. Atas perbatasan ini, kedua belah pihak memiliki itikad baik," tukasnya.

Pemerintah sebelumnya sudah menandatangani kesepakatan batas laut sebelah barat Selat Singapura pada 10 Maret 2009. Marty menjelaskan perundingan tersebut dilakukan selama lima tahun dengan 11 kali tahapan perundingan.

Kesepakatan menggunakan dasar Konvensi PBB tentang hukum laut Tahun 1982 dan menolak penarikan garis batas dilihat dari reklamasi yang sudah dilakukan Singapura. (Din/OL-04)


“Masalah perbatasan merupakan persoalan serius. Ada sepuluh negara yang langsung berbatasan dengan Indonesia. Belum tuntasnya penentuan garis batas akan menjadi potensi sumber masalah bagi hubungan kedua negara. PDIP mengingatkan dan mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaiakan masalah perbatasan antara Indonesia dan negara tetangga,” tegas Anggota Komisi I FPDIP Sidharto Danusubroto dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan pemerintah di Jakarta, Senin (24/5).

Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Tantowi Yahya bersikap senada. Fraksi berlambang pohon beringin ini secara tegas mendukung upaya pemerintah dalam perjanjian perbatasan antara Singapura-Indonesia dan mengapresiasi keberhasilan ini.

Fraksinya berpendapat bahwa penyelesaian perbatasan Indonesia-Singapura merupakan perintah konstitusi dan dibutuhkan masyarakat maupun pemerintah untuk menjamin kepastian hukum. “Ini menjadi amanat konstitusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dan pemerintah, khususnya terkait penetapan kedaulatan,” sahutnya.

F-PKS pada dasarnya ikut menyetujui kelanjutan pembahasan RUU tersebut. Hanya, mereka keberatan jika penamaan RUU tersebut mencantumkan Selat Singapura karena dinilai mempengaruhi psikologi dan rasa nasionalisme. Anggota F-PKS Almuzamil Yusuf meminta agar penamaan diganti menjadi Selat Sumatra karena hal itu lebih menegaskan keberadaan Indonesia.

“Penyebutan Selat Singapura, secara psikologis adalah kekalahan diplomasi. Kita sendiri punya nama sebagai Selat Sumatra. Apa diplomasi tersebut tidak ada penyebutan lain sehingga ada penyebutan netral? Dengan dinyatakan di bagian barat Selat Singapura itu akan lebih menguntungkan Singapura,” tukasnya.

Hal ini dijawab oleh pemerintah melalui Menhan Purnomo Yusgiantoro. Ia mengatakan bahwa persoalan penamaan Selat Singapura sudah diakui secara internasional sehingga pemerintah menilai tidak perlu lagi diperdebatkan. Ia meminta agar parlemen lebih mengedepankan pembahasan ratifikasi karena hal itu memberikan kepastian bagi Indonesia.

“Kalau tidak diratifikasi, batasnya menjadi tidak jelas sehingga bisa disalahgunakan. Ini bisa memberikan kepastian bagi kita,” tukasnya.(Sumber : Media Indonesia)

Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.

1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969

2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972

3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973

4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973

5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972

6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974

Note : Data Tahun 80an dari Buku Lama
http://organisasi.org/perundingan_perjanjian_garis_batas_wilayah_indonesia_dengan_negara_tetangga_malaysia_thailand_australia_dan_india

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Masalah Perbatasan Di Indonesia

Indonesia merupakan negara yang luas,,dimana ada banyak negara yang bebatasana dengan indonesia..
masalah-masalah yang sering diahdapain oleh indonesia seperti dikutip dari salah satu media di Jakarta (ANTARA news)
Direktur Administrasi dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri, Kartiko Purnomo menyebutkan, ada 10 masalah perbatasan RI-Malaysia seperti perlunya pengukuran ulang di perbatasan Tanjung Datu karena hasil pengukuran bersama tidak sesuai.

Hal itu, disampaikan Kartiko dalam acara Lokakarya Penataan Batas-batas Daerah dan Pengembangan Daerah Perbatasan Negara di Anyer, Banten, Sabtu (8/12) sampai Minggu (9/12).

Permasalahan kedua, di perbatasan Gunung Raya, garis batas Gunung Raya I dan II, hasil "joint survey" tidak dapat disepakati oleh kedua belah pihak.

Ketiga, G Jagoi/S Buan kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan Konvensi 1928, permasalahan keempat di perbatasan Batu Aum penerapan arah dan jarak tidak diterima kedua belah pihak.

Masalah kelima adalah Titik D 400, hasil survei RI-Malaysia tahun 1987/1988 tidak menemukan watershed. Keenam, di Pulau Sebatik, kedua tim survei menemukan tugu di sebelah barat P.Sebatik berada pada bagian Selatan posisi yang seharusnya 4 derajat, 20", sehingga RI dirugikan.

Permasalahan ketujuh, di perbatasan S Sinapad yakni, Muara S Sinapad berada di Utara dari Lintang 4 derajat 20" Lintang Utara, tidak sesuai dengan Konvensi 1891 dan 1915.

Kedelapan, permasalahan di perbatasan S.Semantipal, oleh pihak Malaysia disampaikan keluhan ltentang etak Muara S.Simantipal (minta pengukuran ulang).

Permasalahan kesembilan, Titik C 500 - C 600, pihak Malaysia mengeluhkan watershed dipotong sungai.

Permasalahan ke-10 adalah B 2700 - B 3100 hasil ukuran bersama menunjukkan penyimpangan sehingga Malaysia dirugikan.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kebebasan

Kebebasan secara umum dimasukan dalam konsep dari filosofi politik dan mengenali kondisi dimana individu memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginannya.


kebebasan ada 2, kebebasan positif dan kebebasan negatif. Penggunaan lain kemudian sebuah kondisi negatif dimana individu dilindunggi dari tirani dan arbrituari yang dilakukan oleh otoritas, sementara yang sebelumnya memasukan hak untuk memakai hak sipil, seperti pembuatan kantor.

Kebebasan berbicara adalah kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya tindakan sensor atau pembatasan akan tetapi dalam hal ini tidak termasuk dalam hal untuk menyebarkan kebencian. dapat diidentikan dengan istilah kebebasan berekspresi yang terkadang digunakan untuk menunjukkan bukan hanya kepada kebebasan berbicara lisan, akan tetapi, pada tindakan pencarian, penerimaan dan bagian dari informasi atau ide apapun yang sedang dipergunakan. walaupun Kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi yang terkait erat dengan sebuah kebebasan, namun berbeda dan tidak terkait dengan konsep kebebasan berpikir atau kebebasan hati nurani

Manusia tidak bisa bebas,karena manusia punya batasan-batasan..ada banyak norma yang dibuat untuk bisa membatasi manusia..karena hidup bebas tanpa aturan kehidupan akan menjadi kacau..

pembatasan itu sendiri dibuat bukan seakan-akan untuk menghentikan ekspresi dari manusia..

Agama,memiliki norma yang harus diikuti oleh umat'a...dimana umat beragama dilarang untuk berbuat kejahatan..dilarang melakukan hal yang merugikan orang lan..
hal ini bukan semata-mata untuk membuat umat bergama jadi terbatasi..
namun hal ini untuk membuat umat agama menjadi tentram hidupnya.

kebebasan kepada anak,
orang tua selalu memberikan batasan-batasan kepada anak-anaknya.. seperti agama yg dianut sang anak selalu sama dengan orang tuanya..
namun kelak dewasa sang anak bebas memilih agama yang akan dianutnya..
orang tua hanya memberikan masukan untuk kehidupan yang baik untuk anaknya..
membatasi pertemanannya,agar sang anak tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas..namun batasan2 yang dibuat orang tua kepada anaknya bukan semata sang orang tua tak prcaya dengan anaknya kan???

seperti halnya puisi karya chairil anwar "AKU"..
aku..
Kalau sampai waktuku
'Ku mau tak seorang kan merayu
Tidak juga kau

Tak perlu sedu sedan itu
Aku ini binatang jalang
Dari kumpulannya terbuang

Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang menerjang

Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedih peri

Dan aku akan lebih tidak perduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi


dalam puisi "AKU" chairil anwar menggambarkan kebebasaannya..
tidak peduli apapun yang menghadang dia tetap Yakin,,

"Bebas bukan berarti Lepas"

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Globalisasi

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara

Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.

Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Budaya Melayu Indonesia

Budaya melayu yang ada di indonesia banyak sekali,salah satunya adaalh medan, salah satu ciri khas melayu medan adalah Istana Maimun, Istana ini berada di pusat kota Medan. Istana Maimun merupakan sebuah bangunan tua yang menjadi salah satu ikon wisata kota Medan. Terletak di Jalan Brigjend Katamso, Medan, Sumatera Utara. Semula ditulis dengan nama Maimoon, merupakan Istana Sultan Deli. Sengaja didesain dengan didominasi warna kuning, warna kerajaan, sekaligus warna khas Melayu.

Istana ini dibangun pada tahun 1888 oleh Sultan Makmun Al Rasyid Perkasa Alamsyah yang memerintah dari tahun 1873-1924. Arsiteknya TH Van Erp bekerja sebagai tentara KNIL. Rancangannya melambangkan Bangunan Tradisional Melayu dan India Muslim, sedangkan gaya arsiteknya perpaduan antara Indonesia, Persia dan Eropa. Di halaman istana ini terdapat Meriam Puntung yang merupakan bagian dari Legenda Istana Maimon dan Prasasti tentang Silsilah Raja.


selain istana maimun, kebudayaan melayu medan yang tidak kalah bagusnya adalah tarian melayunya,yaitu tari serampang 12, tarian yg dilakukan berpasang-pasangan ini.. sangat terkenal dan memiliki ciri khas tersendiri.
Nama Tari Serampang Dua Belas sebetulnya diambil dari dua belas ragam gerakan tari yang bercerita tentang tahapan-tahapan proses pencarian jodoh hingga memasuki tahap perkawinan. Ragam I adalah permulaan tari dengan gerakan berputar sembari melompat-lompat kecil yang menggambarkan pertemuan pertama antara seorang laki-laki dan perempuan. Gerakan ini bertutur tentang pertemuan sepasang anak muda yang diselingi sikap penuh tanda tanya dan malu-malu.
Ragam II adalah gerakan tari yang dilakukan sambil berjalan kecil, lalu berputar dan berbalik ke posisi semula sebagai simbol mulai tumbuh benih-benih cinta antara kedua insan. Ragam II ini bercerita tentang mulai tumbuhnya rasa suka di antara dua hati, akan tetapi mereka belum berani untuk mengutarakannya.
Ragam III memperlihatkan gerakan berputar (tari Pusing) sebagai simbol sedang memendam cinta. Dalam tarian ini nampak pemuda dan pemudi semakin sering bertemu, sehingga membuat cinta makin lama makin bersemi. Namun, keduanya masih memendamnya tanpa dapat mengutarakannya. Gerakan dalam tarian ini menggambarkan kegundahan dua insan yang memendam rasa.
Ragam IV dilakukan dengan gerakan tarian seperti orang mabuk sebagai simbol dari dua pasang kekasih yang sedang dimabuk kepayang. Gerak tari yang dimainkan dengan melenggak-lenggok dan terhuyung-huyung seperti orang mabuk. Pada ragam ini (Tahap IV) proses pertemuan jiwa sudah mulai mendalam dan tarian ini menggambarkan kondisi kedua insan yang sedang dimabuk kepayang karena menahan rasa yang tak kunjung padam.
Ragam V dilakukan dengan cara berjalan melenggak-lenggok sebagai simbol memberi isyarat. Pada ragam ini, perempuan berusaha mengutarakan rasa suka dan cinta dengan memberi isyarat terhadap laki-laki, yaitu dengan gerakan mengikuti pasangan secara teratur. Gerakan tari pada Ragam V ini sering juga disebut dengan ragam gila.
Ragam VI merupakan gerakan tari dengan sikap goncet-goncet sebagai simbol membalas isyarat dari kedua insan yang sedang dilanda cinta. Pada ragam ini, digambarkan pihak laki-laki yang mencoba menangkap isyarat yang diberikan oleh perempuan dengan menggerakkan sebelah tangan. Si pemuda dan pemudi kemudian melakukan tarian dengan langkah yang seirama antara pemuda dan pemudi.
Ragam VII dimulai dengan menggerakkan sebelah kaki kiri/kanan sebagai simbol menduga. Hal ini menggambarkan terjadinya kesepahaman antara dua pasang kekasih dalam menangkap isyarat yang saling diberikan. Dari isyarat ini mereka telah yakin untuk melanjutkan kisah yang telah mereka rajut hingga memasuki jenjang perkawinan. Setelah janji diucapkan, maka sepasang kekasih yang sedang dimabuk asmara tersebut pulang untuk bersiap-siap melanjutkan cerita indah selanjutnya.
Ragam VIII dilakukan dengan gerakan melonjak maju-mundur simbol proses meyakinkan diri. Gerakan ini dilakukan dengan melompat sebanyak tiga kali yang dilakukan sembari maju-mundur. Muda-mudi yang telah berjanji, mecoba kembali meresapi dan mencoba meyakinkan diri untuk memasuki tahap kehidupan selanjutnya. Gerakan tari dilakukan dengan gerak bersuka ria yang menunjukkan sepasang kekasih sedang asik bersenda-gurau sebelum memasuki jenjang pengenalan dengan kedua keluarga besar.
Ragam IX adalah gerakan tari yang dilakukan dengan melonjak sebagai simbol menunggu jawaban. Gerakan tari menggambarkan upaya dari muda-mudi untuk meminta restu kepada orang tua agar menerima pasangan yang mereka pilih. Kedua muda-mudi tersebut berdebar-debar menunggu jawaban dan restu orang tua mereka.
Ragam X menggambarkan gerakan saling mendatangi sebagai simbol dari proses peminangan dari pihak laki-laki terhadap perempuan. Setelah ada jawaban kepastian dan restu dari kedua orang tua masing-masing, maka pihak pemuda mengambil inisiatif untuk melakukan peminangan terhadap pihak perempuan. Hal ini dilakukan agar cinta yang sudah lama bersemi dapat bersatu dalam sebuah ikatan suci, yaitu perkawinan.
Ragam XI memperlihatkan gerakan jalan beraneka cara sebagai simbol dari proses mengantar pengantin ke pelaminan. Setelah lamaran yang diajukan oleh pemuda diterima, maka kedua keluarga akan melangsungkan perkawinan. Gerakan tari biasanya dilakukan dengan nuansa ceria sebagai ungkapan rasa syukur menyatunya dua kekasih yang yang sudah lama dimabuk asmara menuju pelaminan dengan hati yang berbahagia.
Ragam XII atau ragam yang terakhir dimainkan dengan menggunanan sapu tangan sebagai sebagai simbol telah menyatuya dua hati yang saling mencintai dalam ikatan perkawinan. Pada ragam ini, gerakan tari dilakukan dengan sapu tangan yang menyatu yang manggabarkan dua anak muda sudah siap mengarungi biduk rumah tangga, tanpa dapat dipisahkan baik dalam keadaan senang maupun susah.

menjadi salah satu bagian dari daerah medan, dan juga menjadi seorang melayu..aku sangat bangga.
kebanggaan ini gag akan ternilai..
melayu adalah melayu bukan budaya lain..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cinta dan Kebanggaan Yang Ternoda

Indonesia itu negara yg paling aku cintai...
apapun yg ada diindonesia aku suka...



Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 17.508 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Indonesia memiliki laut yang sangat indah. banyak para turis yang datang untuk berkunjung ke Indonesia untuk menikmati lautnya. selain karena lautnya, mereka berkunjung ke indonesia karena indonesia memiliki iklim yang tropis dan memiliki kebudayaan yang beraneka ragam.


Namun,melihat semua yang terjadi di Indonesia terkadang timbul rasa prihatin dalam hati. Indonesia yang memiliki segalanya justru hanya menjadi budak-budak dinegara sendiri dan orang lain. bahkan dirumah kita sendiri Indonesia.. dinegara lain para TKI Indonesi disiksa,diperkosa, bahkan dibunuh.
dinegara sendiri kita dibodoh-bodohin negara lain.. bahkan ketika budaya asli indonesia diakui oleh negara lain.. Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa..

KENAPA KITA HARUS TAKUT PADA MEREKA???APA KARENA KITA BERGANTUNGAN PADA MEREKA???APA KARENA MEREKA YANG MEMBERIKAN PEMASUKAN NEGARA TERBESAR???

harusnya negara lebih bisa tegas terhadap peraturan yang ada dan yang sudah dibuat sendiri..
mereka itu warga negara indonesia yang seharusnya dilindungi..

orang indonesianya sendiripun masih ada yang tidak punya perasaan.. bahkan cenderung menghancurkan..
mereka memproduksi makanan dengan campuran-campuran yang dapat merusak kesehatan.. dimana hati nurani meraka????
kenapa mereka begitu kejam?

Mereka yang sudah kaya mengambil harta yang bukan hartanya mengambil hak-hak orang lain. Melihat hal ini membuat aku jadi prihatin.

APA JADINYA INDONESIA NANTI..



Namum, apapun yang terjadi aku tetap mencintai Indonesia..
Dan Bangga menjadi Indonesia..

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS