Ambalat (SuaraMedia News) - Kasus Ambalat mencuat lagi, setelah terakhir tahun 2005. Apa sebenarnya yang dipertahankan? Benarkah blok yang luasnya 15.235 kilometer persegi, ditengarai mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun.
Menurut para ahli perminyakan, memperkirakan nilai cadangan minyak dan gas yang terkandung di Ambalat mencapai Rp 4.200 triliun atau tiga kali hutang Indonesia.
Melihat kondisi demikian, Malaysia paham betul bahwa di dekat Sipadan dan Ligitan, khususnya di blok Ambalat terkandung cadangan minyak dan gas bumi yang cukup menjanjikan. Itu artinya, konflik Ambalat adalah konflik ekonomi karena kandungan minyak dan gas bumi yang cukup besar.
Karena itulah Malaysia mengklaim Ambalat sebagai kawasan yang patut dipertahankan, melalui peta unilateral yang dikeluarkan secara sepihak pada tahun 1979, sedangkan Indonesia berkeyakinan Ambalat masuk wilayah Indonesia seperti yang termuat dalam peta buatan TNI Angkatan Laut.
Mungkin, bagi Indonesia, kasus Sipadan dan Ligitan tahun 2002, menjadi pelajaran berharga. Sehingga dalam kasus Ambalat ini, Indonesia tidak ingin salah langkah lagi.
Disisi lain, seperti diketahui pada 16 Februari lalu setelah perusahaan minyak Petronas Malaysia memberikan izin kepada perusahaan Shell (Belanda-Inggris) untuk mengeksplorasi kawasan blok minyak XYZ (demikian Malaysia menyebutnya) di kawasan Ambalat.
Padahal daerah "cadangan Ambalat" ini (istilah Indonesia), telah dieksplorasi terlebih dahulu oleh perusahaan ENI (Italia) dan Unocal (AS) atas pemberian izin Pemerintah Indonesia tahun 1980-an. Blok Ambalat disebut-sebut memiliki kandungan minyak dan gas bumi yang sangat besar.
Sehingga saling tarik menarik wilayah Ambalat semakin alot. Lalu bagaimana mengetahui kalau Ambalat memiliki kandungan yang luar biasa besarnya bagi perekonomian bangsa.
Dikutip dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), untuk mengetahui bagaimana situasi daerah dapat terdeteksi memiliki kandungan sumber daya mineral, salah satu caranya adalah dengan menggunakan bantuan alat Remote Sensing, dan penggunaan alat ini terbukti memiliki kemampuan yang bisa diandalkan.
Selain itu, pada dasarnya bumi memiliki permukaan dan variabel yang sangat kompleks. Relief topografi bumi dan komposisi materialnya menggambarkan bebatuan pada mantel bumi dan material lain pada permukaan dan juga menggambarkan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan.
Masing-masing tipe bebatuan, patahan di muka bumi atau pengaruh-pengaruh gerakan kerak bumi serta erosi dan pergeseran-pergeseran muka bumi menunjukkan perjalanan proses hingga membangun muka bumi seperti saat ini.
Proses ini dapat dipahami melalui disiplin ilmu geomorfologi. Eksplorasi sumber daya mineral merupakan salah satu aktivitas pemetaan geologi yang penting. Pemetaan geologi sendiri mencakup identifikasi pembentukan lahan (landform), tipe bebatuan, struktur bebatuan (lipatan dan patahannya) dan gambaran unit geologi.
Saat ini hampir seluruh deposit mineral di permukaan dan dekat permukaan bumi telah ditemukan.
Karenanya, pencarian sekarang dilakukan pada lokasi deposit jauh di bawah permukaan bumi atau pada daerah-daerah yang sulit dijangkau.
Metode geofisika dengan kemampuan penetrasi ke dalam permukaan bumi secara umum diperlukan dalam memastikan keberadaan deposit minyak bumi dan gas.
Akan tetapi informasi awal tentang kawasan berpotensi untuk eksplorasi mineral lebih banyak dapat diperoleh melalui interpretasi ciri-ciri khusus permukaan bumi pada foto udara atau citra satelit.
Proses pembentukan minyak dan gas dihasilkan dari pembusukan organisma, kebanyakan dari hasil tumbuhan laut (terutama ganggang dan tumbuhan sejenis) dan juga binatang kecil seperti ikan, yang terkubur dalam lumpur yang berubah menjadi bebatuan. Proses pemanasan dan tekanan di lapisan-lapisan bumi membantu proses terjadinya minyak dan gas bumi.
Berdasarkan itu juga, Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) akan memperpanjang masa eksplorasi Blok East Ambalat, yang dioperasikan Chevron Indonesia Company. Blok yang terletak di perbatasan RI-Malaysia ini kontraknya akan berakhir 2010 mendatang.
Kepala BP Migas R Priyono mengatakan perpanjangan akan diberikan selama empat tahun, dan perpanjangan pun diberikan karena pemerintah melihat blok tersebut bernilai strategis.
Bahkan, pemerintah dalam hal ini Departemen ESDM diminta untuk memberikan perpanjangan kontrak, namun keputusan akhir di tangan pemerintah. Proses di Ambalat sendiri sekarang ini, kata dia, masih melakukan survai seismik.
Sementara East Ambalat diklaim oleh negeri jiran Malaysia sebagai wilayah eksplorasi mereka. Selain East Ambalat, Malaysia juga mengklaim Blok Ambalat yang dioperasikan ENI sebagai miliknya. Sedang, Blok Bukat yang juga berada di perbatasan utara dengan Malaysia tidak diklaimnya.
Blok Bukat yang dioperasikan ENI direncanakan mulai berproduksi minyak dan gas pada tahun 2010. Berdasarkan perkiraan awal dari lima sumur yang sudah dibor, terdapat penemuan migas cukup besar di Lapangan Aster yakni mencapai 30.000-40.000 barel minyak per hari.(vvn)
sumber : www.suaramedia.com
Kekayaan Pulau Ambalat 3 Kali Hutang Negara
Latar Belakang Konfrontasi Indonesia-Malaysia
Konfrontasi Indonesia-Malaysia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi saja adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966.
Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya, Federasi Malaya dengan membentuk Federasi Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.
Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.
Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Federasi Malaysia apabila mayoritas di daerah yang hendak dilakukan dekolonial memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai perjanjian Manila Accord yang dilanggar dan sebagai bukti kolonialisme dan imperialisme Inggris.
“ Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda, amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak. ”
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan demonstrasi anti-Indonesian yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[6] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Soekarno memproklamirkan gerakan Ganyang Malaysia melalui pidato beliau yang amat bersejarah, berikut ini:
“ Kalau kita lapar itu biasa
Kalau kita malu itu juga biasa
Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar!
Kerahkan pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu!
Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu
Doakan aku, aku kan berangkat ke medan juang sebagai patriot Bangsa, sebagai martir Bangsa dan sebagai peluru Bangsa yang tak mau diinjak-injak harga dirinya.
Serukan serukan keseluruh pelosok negeri bahwa kita akan bersatu untuk melawan kehinaan ini kita akan membalas perlakuan ini dan kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki Gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat.
Yoo...ayoo... kita... Ganjang...
Ganjang... Malaysia
Ganjang... Malaysia
Bulatkan tekad
Semangat kita badja
Peluru kita banjak
Njawa kita banjak
Bila perlu satoe-satoe!
Soekarno.
(http://id.wikipedia.org/wiki/Konfrontasi_Indonesia-Malaysia)
Perjanjian perbatasan
JAKARTA--MI: Persoalan batas laut antara RI-Singapura masih menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Masalah perbatasan laut Indonesia baru menyelesaikan batas laut bagian barat dari Selat Singapura. Diskusi perbatasan zona timur akan dilakukan dalam waktu segera.
Hal ini disampaikan oleh Menlu Marty Natalegawa kepada wartawan di Jakarta, Senin (24/5). "Pembahasan untuk batas laut bagian timur masih penting. Kami akan mulai pembahasan dalam waktu dekat, meski sudah dimulai beberapa pertemuan informal. Ini juga yang menjadi salah satu topik saat Presiden berkunjung ke Singapura untuk hubungan bilateral," kata Marty.
Pembahasan segmen wilayah timur tesebut, sambung Marty, belum pernah dilakukan antara Indonesia dan Singapura. Persoalan sengketa antara Singapura dan Malaysia menjadi kendala utama belum dimulainya proses pembahasan.
"Perundingan terakhir yang dilakukan adalah pada 10 Maret 2009. Perundingan segmen timur belum dimulai. Itu terkendala karena sengketa yang terjadi anTara Singapura-Malaysia yang berdampak ke kita. Atas perbatasan ini, kedua belah pihak memiliki itikad baik," tukasnya.
Pemerintah sebelumnya sudah menandatangani kesepakatan batas laut sebelah barat Selat Singapura pada 10 Maret 2009. Marty menjelaskan perundingan tersebut dilakukan selama lima tahun dengan 11 kali tahapan perundingan.
Kesepakatan menggunakan dasar Konvensi PBB tentang hukum laut Tahun 1982 dan menolak penarikan garis batas dilihat dari reklamasi yang sudah dilakukan Singapura. (Din/OL-04)
“Masalah perbatasan merupakan persoalan serius. Ada sepuluh negara yang langsung berbatasan dengan Indonesia. Belum tuntasnya penentuan garis batas akan menjadi potensi sumber masalah bagi hubungan kedua negara. PDIP mengingatkan dan mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaiakan masalah perbatasan antara Indonesia dan negara tetangga,” tegas Anggota Komisi I FPDIP Sidharto Danusubroto dalam rapat dengar pendapat antara Komisi I DPR dan pemerintah di Jakarta, Senin (24/5).
Fraksi Partai Golkar yang diwakili oleh Tantowi Yahya bersikap senada. Fraksi berlambang pohon beringin ini secara tegas mendukung upaya pemerintah dalam perjanjian perbatasan antara Singapura-Indonesia dan mengapresiasi keberhasilan ini.
Fraksinya berpendapat bahwa penyelesaian perbatasan Indonesia-Singapura merupakan perintah konstitusi dan dibutuhkan masyarakat maupun pemerintah untuk menjamin kepastian hukum. “Ini menjadi amanat konstitusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia dan pemerintah, khususnya terkait penetapan kedaulatan,” sahutnya.
F-PKS pada dasarnya ikut menyetujui kelanjutan pembahasan RUU tersebut. Hanya, mereka keberatan jika penamaan RUU tersebut mencantumkan Selat Singapura karena dinilai mempengaruhi psikologi dan rasa nasionalisme. Anggota F-PKS Almuzamil Yusuf meminta agar penamaan diganti menjadi Selat Sumatra karena hal itu lebih menegaskan keberadaan Indonesia.
“Penyebutan Selat Singapura, secara psikologis adalah kekalahan diplomasi. Kita sendiri punya nama sebagai Selat Sumatra. Apa diplomasi tersebut tidak ada penyebutan lain sehingga ada penyebutan netral? Dengan dinyatakan di bagian barat Selat Singapura itu akan lebih menguntungkan Singapura,” tukasnya.
Hal ini dijawab oleh pemerintah melalui Menhan Purnomo Yusgiantoro. Ia mengatakan bahwa persoalan penamaan Selat Singapura sudah diakui secara internasional sehingga pemerintah menilai tidak perlu lagi diperdebatkan. Ia meminta agar parlemen lebih mengedepankan pembahasan ratifikasi karena hal itu memberikan kepastian bagi Indonesia.
“Kalau tidak diratifikasi, batasnya menjadi tidak jelas sehingga bisa disalahgunakan. Ini bisa memberikan kepastian bagi kita,” tukasnya.(Sumber : Media Indonesia)
Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969
2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972
3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973
4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973
5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972
6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974
Note : Data Tahun 80an dari Buku Lama
http://organisasi.org/perundingan_perjanjian_garis_batas_wilayah_indonesia_dengan_negara_tetangga_malaysia_thailand_australia_dan_india
Masalah Perbatasan Di Indonesia
Indonesia merupakan negara yang luas,,dimana ada banyak negara yang bebatasana dengan indonesia..
masalah-masalah yang sering diahdapain oleh indonesia seperti dikutip dari salah satu media di Jakarta (ANTARA news)
Direktur Administrasi dan Perbatasan Ditjen Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri, Kartiko Purnomo menyebutkan, ada 10 masalah perbatasan RI-Malaysia seperti perlunya pengukuran ulang di perbatasan Tanjung Datu karena hasil pengukuran bersama tidak sesuai.
Hal itu, disampaikan Kartiko dalam acara Lokakarya Penataan Batas-batas Daerah dan Pengembangan Daerah Perbatasan Negara di Anyer, Banten, Sabtu (8/12) sampai Minggu (9/12).
Permasalahan kedua, di perbatasan Gunung Raya, garis batas Gunung Raya I dan II, hasil "joint survey" tidak dapat disepakati oleh kedua belah pihak.
Ketiga, G Jagoi/S Buan kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan Konvensi 1928, permasalahan keempat di perbatasan Batu Aum penerapan arah dan jarak tidak diterima kedua belah pihak.
Masalah kelima adalah Titik D 400, hasil survei RI-Malaysia tahun 1987/1988 tidak menemukan watershed. Keenam, di Pulau Sebatik, kedua tim survei menemukan tugu di sebelah barat P.Sebatik berada pada bagian Selatan posisi yang seharusnya 4 derajat, 20", sehingga RI dirugikan.
Permasalahan ketujuh, di perbatasan S Sinapad yakni, Muara S Sinapad berada di Utara dari Lintang 4 derajat 20" Lintang Utara, tidak sesuai dengan Konvensi 1891 dan 1915.
Kedelapan, permasalahan di perbatasan S.Semantipal, oleh pihak Malaysia disampaikan keluhan ltentang etak Muara S.Simantipal (minta pengukuran ulang).
Permasalahan kesembilan, Titik C 500 - C 600, pihak Malaysia mengeluhkan watershed dipotong sungai.
Permasalahan ke-10 adalah B 2700 - B 3100 hasil ukuran bersama menunjukkan penyimpangan sehingga Malaysia dirugikan.
Kebebasan
kebebasan ada 2, kebebasan positif dan kebebasan negatif. Penggunaan lain kemudian sebuah kondisi negatif dimana individu dilindunggi dari tirani dan arbrituari yang dilakukan oleh otoritas, sementara yang sebelumnya memasukan hak untuk memakai hak sipil, seperti pembuatan kantor.
Kebebasan berbicara adalah kebebasan yang mengacu pada sebuah hak untuk berbicara secara bebas tanpa adanya tindakan sensor atau pembatasan akan tetapi dalam hal ini tidak termasuk dalam hal untuk menyebarkan kebencian. dapat diidentikan dengan istilah kebebasan berekspresi yang terkadang digunakan untuk menunjukkan bukan hanya kepada kebebasan berbicara lisan, akan tetapi, pada tindakan pencarian, penerimaan dan bagian dari informasi atau ide apapun yang sedang dipergunakan. walaupun Kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi yang terkait erat dengan sebuah kebebasan, namun berbeda dan tidak terkait dengan konsep kebebasan berpikir atau kebebasan hati nurani
Manusia tidak bisa bebas,karena manusia punya batasan-batasan..ada banyak norma yang dibuat untuk bisa membatasi manusia..karena hidup bebas tanpa aturan kehidupan akan menjadi kacau..
pembatasan itu sendiri dibuat bukan seakan-akan untuk menghentikan ekspresi dari manusia..
Agama,memiliki norma yang harus diikuti oleh umat'a...dimana umat beragama dilarang untuk berbuat kejahatan..dilarang melakukan hal yang merugikan orang lan..
hal ini bukan semata-mata untuk membuat umat bergama jadi terbatasi..
namun hal ini untuk membuat umat agama menjadi tentram hidupnya.
kebebasan kepada anak,
orang tua selalu memberikan batasan-batasan kepada anak-anaknya.. seperti agama yg dianut sang anak selalu sama dengan orang tuanya..
namun kelak dewasa sang anak bebas memilih agama yang akan dianutnya..
orang tua hanya memberikan masukan untuk kehidupan yang baik untuk anaknya..
membatasi pertemanannya,agar sang anak tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas..namun batasan2 yang dibuat orang tua kepada anaknya bukan semata sang orang tua tak prcaya dengan anaknya kan???
seperti halnya puisi karya chairil anwar "AKU"..
Kalau sampai waktuku
'Ku mau tak seorang kan merayu
Tidak juga kau
Tak perlu sedu sedan itu
Aku ini binatang jalang
Dari kumpulannya terbuang
Biar peluru menembus kulitku
Aku tetap meradang menerjang
Luka dan bisa kubawa berlari
Berlari
Hingga hilang pedih peri
Dan aku akan lebih tidak perduli
Aku mau hidup seribu tahun lagi
dalam puisi "AKU" chairil anwar menggambarkan kebebasaannya..
tidak peduli apapun yang menghadang dia tetap Yakin,,
"Bebas bukan berarti Lepas"
Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.





